Sosialisasi Draft
Peraturan Bupati Bima tentang Pendataan Penduduk berakhir di Kantor
Bappeda Kabupaten Bima. Pada sosialisasi yang menghadirkan lima SKPD
teknis yaitu Bappeda, Dinas Dikpora, Dinas PU, BLH dan KP2T tersebut
diikuti 35 peserta yang dilaksanakan Sabtu (7/12) di Aula Bappeda
Kabupaten Bima. Kepala Bidang Perencanaan Sosial dan Budaya Bappeda Kabupaten Bima
Amar Makruf, SH mengatakan, "tepat data, tepat sasaran, tepat alokasi
anggaran" merupakan satu mata rantai yang saling mempengaruhi.
Rabu, 18 Desember 2013
Langganan:
Postingan (Atom)